Mahfud MD mendapat pertanyaan dari seorang mahasiswa terkait komitmen pemberantasan korupsi, khususnya dalam hal Undang-Undang Perampasan ...
Mahfud MD mendapat pertanyaan dari seorang mahasiswa terkait komitmen pemberantasan korupsi, khususnya dalam hal Undang-Undang Perampasan aset milik koruptor.
Dengan tegas, cawapres nomor urut 3 itu pun menjelaskan bahwa UU Perampasan Aset cukup penting guna memberantas korupsi di Tanah Air. Apalagi, sering dalam kasus korupsi, para pelaku memindahkan aset selagi kasus berjalan.
Untuk itu, UU Perampasan Aset bisa berguna dalam mencegah lebih banyak aset negara yang kecolongan oleh para koruptor meskipun kasusnya sedang diproses.
“Perlu saya jelaskan, UU Perampasan Aset adalah UU yang akan memberi wewenang untuk merampas aset-aset yang diduga ada kaitan dengan tindak pidana korupsi tetapi selesaikan dulu perampasan asetnya secara perdata. Dirampas, diambil, tidak usah menunggu putusan pengadilan. Karena banyak pidana sedang berjalan kasusnya dialihkan. Ini penting untuk pemberantasan korupsi,” jelas Mahfud MD dalam program Tabrak Prof! di Medan.
Lebih lanjut, cawapres yang berpasangan dengan Ganjar Pranowo itu pun mengungkapkan jika sejak Mei 2023, rancangannya telah dibawa di DPR. Namun, belum disahkan atau ada kabar lanjutan.
“Ini sudah sampai di DPR tapi belum disahkan,” imbuhnya.
Sumber: Okezone
Tidak ada komentar