TRIBUN-MEDAN.COM - Cawapres Mahfud MD merespon pertanyaan publik 'apakah Gibran bisa didiskualifikasi setelah KPU dan MK terbukti mela...
TRIBUN-MEDAN.COM - Cawapres Mahfud MD merespon pertanyaan publik 'apakah Gibran bisa didiskualifikasi setelah KPU dan MK terbukti melanggar etik'
Mahfud menyebut secara hukum formal Gibran sah menjadi Cawapres, namun ia akan mendapat sanksi sosial sebagai 'anak haram konstitusi' yang tak akan hilang sepanjang hidupnya.
Sumber: Seputar iNews
Tidak ada komentar