Page Nav

HIDE
FALSE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

MEMPERCEPAT PEMERATAAN PEMBANGUNAN EKONOMI

  visimisiganjarmahfud.id 4. MEMPERCEPAT PEMERATAAN PEMBANGUNAN EKONOMI 4.1. Pembangunan Adil dan Merata 4.1.1. Desa Naik Kelas Melipatganda...

 

visimisiganjarmahfud.id


4. MEMPERCEPAT PEMERATAAN PEMBANGUNAN EKONOMI


4.1. Pembangunan Adil dan Merata
4.1.1. Desa Naik Kelas
Melipatgandakan Dana Desa berkualitas untuk memastikan 50% dari total jumlah desa menjadi desa mandiri yang sejahtera dan unggul.

4.1.2. Saham untuk Rakyat
Melaksanakan pengelolaan sumber daya alam demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat secara adil dengan menerapkan kebijakan alokasi porsi kepemilikan saham dalam pengusahaan sumber daya alam bagi BUMDes setempat di sekitar lokasi sumber daya alam.

4.1.3. Koperasi (Kemitraan) sebagai Corak Perekonomian Nasional
Menyediakan 40% tempat usaha bagi usaha mikro dan kecil di lingkungan infrastruktur publik. Mengalokasikan 50% anggaran belanja barang/jasa pemerintah dan BUMN/D untuk koperasi dan UMKM. Meningkatkan kemitraan antara usaha besar dengan koperasi dan UMKM serta kapasitas UMKM melalui digitalisasi, termasuk akses pembiayaan dan pemasaran.

4.1.4. Gandakan dan Garap Pasar Bersih
Memperbanyak pasar baru dan merevitalisasi pasar tradisional sebagai pusat aktivitas ekonomi rakyat yang bersih dan nyaman.

4.1.5. 4T Terintegrasi (Tempat Tinggal–Tempat Kerja–Trotoar–Transportasi Publik)
Menghubungkan tempat tinggal dan tempat kerja dengan sarana transportasi yang masif, nyaman, murah, dan tepat waktu disertai penyediaan trotoar yang ramah pejalan kaki.

4.1.6. Desa – Kota Tumbuh Bersama
Menjadikan kota sebagai sentra pertumbuhan ekonomi yang dapat menarik dan mendorong desa untuk tumbuh bersama. Desa menjadi penyedia sumber daya yang dibutuhkan serta penopang kebutuhan perkotaan yang dapat diandalkan dan berkesinambungan.

4.1.7. Reforma Agraria Tuntas
Penataan alokasi lahan yang efisien dan berkeadilan termasuk redistribusi dan legalisasi tanah yang bebas dari mafia tanah untuk memastikan proses administrasi dan dokumentasi lahan yang transparan, cepat, akurat, dan murah.

4.1.8. Kebijakan Fiskal dan Pembangunan Asimetris untuk Papua
Mengurangi kesenjangan ekonomi-sosial karena perbedaan dalam pertumbuhan, pengembangan, dan akses terhadap sumber daya antar daerah melalui redistribusi sumber daya, investasi infrastruktur, insentif pajak, atau dukungan keuangan khusus untuk Papua dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih merata, mengurangi kemiskinan, dan memperbaiki taraf hidup warga hingga yang paling membutuhkan.

4.1.9. Masyarakat Hukum Adat Sejahtera
Pengakuan masyarakat adat atas hak ulayat, hutan, tanah, dan sumber daya lainnya sebagai satu kesatuan ekosistem untuk menyejahterakan masyarakat adat.

4.1.10. Perbatasan dan 3T sebagai Koridor Strategis
Memperkuat SDM, program afirmasi, akselerasi infrastruktur, energi, pangan, air bersih, serta menjadikan wilayah perbatasan dan 3T (tertinggal, terpencil, terluar) sebagai koridor strategis pembangunan nasional.

4.1.11. Anak Muda Berusaha
Seluruh kelompok anak muda mendapatkan kebijakan afirmasi untuk mendapatkan kemudahan memulai dan mengembangkan usaha.

4.2. Bahagia dan Sejahtera
4.2.1. Rumah Kita – 10 Juta Hunian
Pembangunan hunian baru atau renovasi seperti rumah sederhana, rusunami, rusunawa, disertai ketersediaan lahan yang strategis dan terjangkau dari pusat perekonomian serta transportasi umum, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah, pekerja sektor informal, buruh, dan anak muda dengan skema pembiayaan yang mudah dan murah.

4.2.2. Buruh Sejahtera
Meningkatkan kesejahteraan buruh dan pekerja melalui kesempatan kerja yang produktif, pekerjaan yang layak, serta perlindungan ketenagakerjaan.

4.2.3. Lansia Bahagia
Membentuk program kesejahteraan (workfare) opsional berupa pekerjaan ringan dan sederhana bagi lansia yang masih ingin bekerja dan program tunjangan yang memadai bagi terjaminnya kehidupan lansia.

4.2.4. Disabilitas Maju dan Produktif
Kesetaraan akses pekerjaan dan upah, pendidikan, pelayanan publik, serta memastikan seluruh infrastruktur publik ramah penyandang disabilitas.

4.2.5. Kampung Sehat
Memperbaiki kampung kumuh di desa dan kota, dengan hunian layak, sanitasi sehat, air minum dan air bersih, fasilitas umum dan sosial memadai, dan ruang terbuka hijau yang mencukupi.






Tidak ada komentar