Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo mengatakan, ada dua pilihan tentang nasib kota Jakarta. Terutama terkait Rancangan Undang-U...
Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo mengatakan, ada dua pilihan tentang nasib kota Jakarta.
Terutama terkait Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) mengenai penetapan Gubernur Jakarta dan wakilnya lewat penunjukkan oleh Presiden.
Menurut Ganjar, jika ingin konsisten dengan otonomi daerah seharusnya pemilihan gubernur dan wakilnya tetap dilakukan oleh rakyat.
Sementara itu, jika tujuannya ingin menjadikan Jakarta sebagai kota administratif, maka pemilihannya gubernur dan wakilnya dapat ditunjuk oleh presiden.
Sumber: Kompas
Tidak ada komentar